Kursi Hanura Dprd Jakarta 2024

Kursi Hanura Dprd Jakarta 2024

Berikut ini prediksi perolehan kursi di DPRD DKI Jakarta.

PKS: 18 kursiPDIP: 15 kursiGerindra: 14 kursiNasdem: 11 kursiGolkar: 10 kursiPAN: 10 kursiPKB: 10 kursiPSI: 8 kursiDemokrat: 8 kursiPerindo: 1 kursiPPP: 1 kursi

Adapun data tersebut masih dapat berubah karena KPU DKI Jakarta belum menetapkan perolehan resmi kursi DPRD DKI Jakarta.

Penetapan akan dilakukan setelah KPU RI menetapkan perolehan suara secara nasional.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Nama 25 calon anggota DPRD Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), diproyeksi terpilih pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 berdasarkan hasil pleno KPU.

Hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, Provinsi Sultra, pada Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 tersebut dihimpun dan diolah TribunnewsSultra.com pada Rabu (06/03/2024).

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 187 Tahun 2024 yang ditetapkan Ketua KPU La Ode Supardi di Baubau, 5 Maret 2024.

Tentang Perubahan Lampiran Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Baubau Nomor 186 Tahun 2024.

Tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Baubau Tahun 2024.

Hasil pleno KPU tersebut kemudian dihitung menggunakan metode Sainte League untuk menentukan perolehan suara partai politik (parpol) ke kursi parlemen.

Simak hasil selengkapnya mulai rekapitulasi jumlah suara parpol ditambah calegnya maupun proyeksi kursi parpol di parlemen.

Baca juga: Nama 30 Calon Anggota DPRD Konawe Sulawesi Tenggara Terpilih Hasil Pleno KPU 2024, PAN-PDIP 6 Kursi

Begitupun proyeksi nama-nama 25 calon anggota DPRD Baubau, Sulawesi Tenggara, periode 2024-2029 berikut ini:

Perolehan Suara Parpol

Berikut jumlah suara sah parpol peserta Pemilu 2024 untuk DPRD Kota Baubau, Provinsi Sultra, yang disusun berdasarkan peringkat perolehan suara terbanyak:

Jl. Kebon Sirih, No. 18, Jakarta Pusat 10110 Telp. (+6221) 3822951, 3822051 Fax. (+6221) 3843647 Email. [email protected]

Perolehan kursi partai politik dan pembentukan fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024.

Total Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024 sebanyak 106 orang.

Rokhmat Ardiyan Gelar Reses Perdana di Kuningan, Bahas Pendidikan, Kesejahteraan Guru Honorer, dan Infrastruktur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan ada 106 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk masa jabatan 2019-2024.

Dari hasil Pemilu 2019, kursi DPRD DKI Jakarta paling banyak diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yakni 25 kursi atau 23,58% dari total kursi yang tersedia.

Partai politik dengan perolehan kursi terbanyak berikutnya adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 19 kursi (17,92%). Diikuti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 16 kursi (15,09%), Partai Demokrat 10 kursi (9,43%), dan Partai Amanat Nasional (PAN) 9 kursi (8,49%).

Setelahnya ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meraih 8 kursi (7,55%), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 7 kursi (6,6%), Partai Golongan Karya (Golkar) 6 kursi (5,66%), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5 kursi (4,72%), serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi (0,94%).

Adapun dalam Pemilu 2019 DKI Jakarta terbagi menjadi 10 daerah pemilihan (dapil). Berikut rincian alokasi kursi DPRD DKI Jakarta berdasarkan dapilnya:

(Baca: Ini Jumlah Dapil di 38 Provinsi Indonesia pada Pemilu 2024)

Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diprediksi jadi partai dengan raihan kursi terbanyak di DPRD DKI Jakarta hasil Pemilu 2024. Namun, ia tetap belum memenuhi syarat untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur secara mandiri di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Untuk mencalonkan gubernur DKI Jakarta, partai atau gabungan partai butuh setidaknya 22 kursi di DPRD DKI Jakarta. Hal ini merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Pasal 40 UU Pilkada, pasangan calon kepala daerah baru bisa didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika mendapat dukungan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara hasil pemilu terakhir.

Berdasarkan perhitungan Agung Baskoro selaku pengamat politik Trias Politika, PKS bakal jadi partai dengan perolehan kursi terbesar sebanyak 18 kursi. Kemudian, diikuti PDIP (15 kursi), Gerindra (14 kursi), dan NasDem (11 kursi).

Anda mungkin ingin melihat